PENGERTIAN PENDIDIKAN & TENAGA KEPENDIDIKAN
(UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN, PENGERTIAN PENDIDIK DAN GURU)
Konsep Dasar Pendidikan
a. Definisi Pendidikan.
Pengertian pendidikan menurut
tinjauan etimologis dan tinjauan terminologis sebagai berikut :
1. Tinjauan etimologis
a. Pedagogic.
Pedagogic merupakan rangkaian dari dua kata dari bahasa
yunani: pias (anak) dan ago (saya membimbing) dengan demikian pedagogic
berarti saya membimbing anak.
b. Education
Menurut khursyid ahmad, istilah
education berasal dari bahasa latin ; e, ex (out) artinya keluar, dan
ducere duc (mengatur,memimpin, menyerahkan). Sehingga education memiliki arti
:mengumpulkan dan menyampaikan informasi (pelajaran) dan menyalurkan bakat
keluar.
2. Tinjauan Terminologis .
Dari sudut
pandang terminologis, pendapat para ahli pendidikan cukup beragam dalam
memberikan arti pendidikan.
a. Ki Hajar Dewantara.
Pendidikan
adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
b. Undang-Undang RI. Nomor 20 tahun
2003 tentang pendidikan nasional (pasal 1 ayat 1) “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat bangsa dan negara.”
b. Konsep Pendidikan
Komponen sistem pendidikan nasional meliputi :
·
Dasar pendidikan
·
Tujuan Pendidikan
·
Peserta didik
·
Pendidik
·
Kurikulum
·
Alat / sarana
·
Organisasi
·
Pembiayaan
·
Peran masyarakat
B. Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
B. Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga
kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas
yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar. Hal
ini telah dipertegas dalam Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan nasional, yang menyatakan bahwa:
a. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan,
b. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
·
Tenaga Kependidikan:
1. Tenaga pendidik. Pembimbing, penguji, pengajar &
pelatih.
2. Tenaga fungsional kependidikan. Penilik, pengawas,
peneliti & pengembang di bidang kependidikan, pustakawan.
3. Tenaga teknis kependidikan. Laboran & teknisi sumber
belajar.
4. Tenaga pengelola satuan pendidikan. Kepala sekolah,
direktur, ketua, rektor, pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
5. Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial
atau administratif kependidikan
·
Peranan Guru:
1. Pendidik.
a. Mengembangkan potensi/kemampuan dasar peserta didik
b. Mengembangkan kepribadian peserta didik
c. Memberikan keteladanan
d. Menciptakan suasana pendidikan yang Kondusif
2. Pengajar.
a. Merencanakan pembelajaran
b. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
c. Menilai proses dan hasil belajar
3. Pembimbing.
a. Mendorong berkembangnya perilaku positif dalam pembelajaran
b. Membimbing peserta didik memecahkan masalah dalam
pembelajaran
4. Pelatih.
a. Melatih keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam
pembelajaran.
b. Membiasakan peserta didik berperilaku positif dalam
pembelajaran.
5. Membantu pengembangan & pengelolaan program
sekolah
a. Sebagai pengembang program.
Membantu mengembangkan program pendidikan sekolah dan hubungan kerjasama
intra sekolah.
b. Sebagai pengelola program.
Membantu membangun hubungan kemitraan sekolah dengan sekolah lain dan
masyarakat.
C.
Unsur-Unsur Pendidikan.
Unsur
- unsur pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1.
Subjek yang dibimbing
(peserta didik) Peserta didik ini mempunyai status sebagai subjek, yaitu yang
diberikan pendidikan. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh
karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui
keberadaannya. Ciri-ciri peserta didik yang harus dipahami oleh pendidik
adalah:
a.
Individu yang memiliki
potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
d. Individu yang mempunyai kemampuan untuk mandiri
2. Orang yang membimbing (pendidik).
Yang
dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat. Oleh karena itu yang bertanggung jawab atas pendidikan
adalah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran dan latihan, dan
masyarakat.
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi eduktif).
Interaksi eduktif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi, isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
Interaksi eduktif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi, isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode pendidikan).
Alat dan metode di sini diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus, alat itu untuk melihat jenisnya, sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya.
Alat dan metode di sini diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus, alat itu untuk melihat jenisnya, sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya.
7. Tempat di mana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Pengertian pendidik dan guru
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program
pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Natadari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.Dalam literature lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar,
tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya.
Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan
kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bias siapa saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika itu disekolah, di kampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyaiydanylainysebagainya.
Pendidik memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing,
mengarahkan dan mendidik kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Karena
peran meeka yang sangat penting itu keberadaan pendidik bahkan tak tergantikan
oleh siapapun atau apapun sekalipun dengan tekhnologi canggih. Alat dan media pendidkan , sarana prasarana, multimedia dan
tekhnologi hanyalah media atau alat yang hanya digunakan teacher’s companion
(sahabat-mitra guru).
Pendidik memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agen of change
melalui proses pembelajaran. Oleh kareana itu , dengan adanya sertifikasi
diharapkan pendidik agar dapat lebih
berperan aktif, efektif dan professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar